Kamis, 14 Desember 2017

PMII, NU dan DESA



PERGERAKAN Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) telah banyak menorehkan catatan sejarah di Bangsa ini, sejak tahun 1960 hingga kisaran tahun 1999 konsisten dalam mengawal kebijakan negara yang tidak memihak terhadap rakyat, terbukti dengan pemikiran kader-kader PMII yang progresif seperti lahirnya paradigma arus balik masyarakat pinggiran yang kemudian berkembang menjadi Paradigma Kritis Transformatif (PKT).

Fenomena tersebut memang lumrah terjadi dalam dinamika gerakan di PMII. Namun, ada beberapa hal yang perlu dibahas, terutama hal-hal yang menyangkut gerakan mahasiswa pada umumnya, dan gerakan PMII pasca reformasi pada khususnya.

Perjalanan dua windu lebih reformasi, PMII mengalami sebuah kagamangan dalam melakukan agenda-agenda gerakan. Melihat usianya yang sudah 57, PMII memiliki sejarah pertumbuhan yang panjang dan beban-beban sejarah pun dipikulnya. Pasca reformasi bergulir, organisasi mahasiswa – termasuk PMII, seakan mengalami kebuntuan melakukan kerja-kerja gerakan. Alasan mendasar yang dimunculkan adalah tidak adanya musuh bersama laiknya otoriterianisme di era Orde Baru (Orba).

Ada sekian perubahan dari generasi ke generasi. Ironisnya, perubahan yang terjadi semakin membuat PMII seakan kehilangan trah sebagai sentrum gerakan. Kapasitas keilmuan kian hilang, skill semakin tercukil. Padahal, hari ini pertarungan dunia nyata menuntut kader-kader PMII memilki keahlian. Selain itu, ada satu permasalahan pada proses kaderisasi yang ada di PMII masih memakai sistem kaderisasi ala Orde Baru (Orba), kajian-kajian yang dilakukan masih mempertahankan kajian teori-teori kritis yang sudah usang.

Anehnya, terkadang kader PMII tidak memahami secara detail ideologi PMII itu sendiri, sehingga berdampak pada cara berfikir kader yang masih terjajah oleh perspektif-perspektif mahasiswa di masa Orba, kader PMII kian terjebak pada romantisme gerakan.

Permasalahan ini menjadi pekerjaan rumah untuk merumuskan kembali arah gerakan tanpa menghilangkan nilai-nilai yang menjadi pijakan bagi PMII. Selama ini, PMII terjebak pada arus romantisme sejarah. Sehingga tindakan-tindakannya – meski berdasar pada teori-teori kritis, kerap salah sasaran. Gerakan-gerakannya terdengar lantang namun minim perubahan.
PMII perlu melakukan bagaiamana kehadirannya mampu memberikan kontribusi nyata dalam simpul-simpul perubahan. Mencari ruang-ruang yang bisa diambil sebagai arena melakukan sebuah perubahan. Jika tidak, PMII akan menjadi organisasi mahasiswa yang kehilangan peran meski besar secara keanggotaan.


Kembali ke Basis
Membicarakan PMII tanpa menyinggung Nahdlatul Ulama (NU) adalah cara gegabah. Terlepas dari independensi atau interdepedensi yang dipilih, diakui atau tidak, PMII lahir dan tumbuh besar seiring besarnya NU di Indonesia.
Karenanya, PMII merupakan salah satu organisasi mahasiswa Islam yang produk gagasannya sejalan dengan NU. Keislaman yang dilahirkan PMII tak ubahnya keislmalan yang disyiarkan oleh NU. Baik PMII maupun NU, Islam yang dibawa adalah agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, menghargai perbedaan dan Islam yang memberi rahmat bagi seluruh alam.

Bagi PMII, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah harga mati. Tak diragukan lagi, seperti halnya NU, PMII sudah final dengan Pancasila. Bersama NU, PMII menyadari betul bahwa Indonesia bukan didirikan sebagai negara agama tapi negara yang berdiri atas agama-agama. Pada titik ini, peran PMII dan NU sudah tidak diragukan dalam menyuarakan wawasan kebangsaan.

Tetapi, bagaimana mengejawantahkan gagasan-gagasan tersebut, PMII dan NU kerap bersebrangan. Sehingga agenda perjuangan tidak berjalan sebagaimana yang diinginkan. PMII seakan menjadi organisasi mahasiswa yang gemar bersuara lantang namun minim perubahan. Gagasan-gagasan segar yang ada belum mampu melahirkan sebuah perubahan berarti untuk menuju Indonesia sejahtera.
Pada titik ini, NU yang sebagian besar anggotanya ada di desa-desa menjadi ruang yang tepat bagi PMII untuk mengaktualisasikan gagasannya. Laiknya NU, kader-kader PMII juga berasal dari desa-desa. Nah, kesamaan ini harus menjadi modal sosial dalam melakukan agenda gerakan untuk mewujudkan perubahan.

Jika dilihat dari jenjang struktur, PMII memiliki model kaderisasi yang massif. Hingga saat ini, PMII tercatat sudah memiliki 422 Komisariat dan 230 Cabang yang tersebar pada seluruh Kabupaten/Kota di  Indonesia. Belum lagi, Koordinator Cabang sebagai penanggung jawab di tingkatan provinsi dan Rayon sebagai struktur terbawah yang berada di fakultas-fakultas yang ada di seluruh kampus. Dan, semuanya berada dalam koordinasi Pengurus Besar (PB).

Tidak hanya pada tataran mahasiswa, alumni-alumni PMII juga menyebar di berbagai Kabupaten/Kota dengan wadah Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA-PMII). Artinya, secara struktur, PMII adalah organisasi yang sama dengan NU. Dengan demikian, ada puluhan ribu kader baru dalam setiap tahunnya yang direkrut PMII.

Oleh karenanya, kekayaan sosial yang besar tersebut harus menjadi modal utama dalam melakukan kerja-kerja gerakan. Caranya sederhana, PMII harus melakukan Pelatihan Kader Dasar (PKD) di desa-desa. Selanjutnya, PMII terus menjaga komunikasi dan menjadikan desa tersebut sebagai desa mitranya. Bisa dipastikan, setiap tahun PMII akan memiliki sebanyak 422 desa mitra sesuai jumlah Komisariat sebagai pemegang amanah menjalankan PKD.

Bersamaan dengan hari lahir ke-57 PMII kemaren (17 April 2017), penting bagi PMII melakukan refleksi untuk merumuskan arah gerakan baru yang sesuai dengan kebutuan zaman. Melibatkan diri dalam pembangunan desa adalah langkah kongkrit bagi PMII. Sebagaimana tujuan awal didirkan, PMII menjadi jembatan komunikasi sosial masyarakat dalam mengawal perubahan.
Terlebih, pada bulan Mei mendatang, PMII akan menggelar kongres di Palu. Ini menjadi momen yang tepat, PMII melakukan evalusi dan merumuskan kembali arah gerakannya. Salah satunya terlibat dalam pembangunan masyarakat desa bersama NU demi terwujudnya kesejahteraan Indonesia.

Argumentasi Gerakan Intelektual PMII


Juniska, SH
(Ketua Umum PC. PMII Kabupaten OKI )
Semua manusia adalah intelektual,
namun tidak semua manusia menjalankan fungsi intelektualnya dalam masyarakat.
Antonio Gramsci (1891-1937).

Sejak Tahun 1960 sampai hari ini, PMII terus tumbuh menjadi organisasi yang memproduksi kader secara terus-menerus. Dengan berlandaskan Islam Ahlusunnah wal jamaah sebagai landasan teologinya, PMII harus mampu “mendayung” ditengah rotasi zaman yang serba kompleks dan berubah secara terus-menerus. Salah satu penandanya adalah dengan jumlah cabang definitive kurang lebih sekitar 225, Pengurus Koordinator Cabang berjumlah 20 dan beberapa jumlah Cabang persiapan, serta ada pula beberapa cabang Internasional. Fakta seperti ini menandakan dinamika yang cepat pada lajur pertumbuhan organisasi. Konsekuensinya, pada saat yang bersamaan, ditengah "massifikasi pertumbuhan PMII itu", kita ditantang zaman untuk menyeimbangkannya dengan kualitas dinamika yang sama dilajur perkembangan organisasi.
Diruang Kebangsaan yang lebih Lebar, Islam Ahlusunnah waljamaah yang disebutkan di PMII sebagai Islam Indonesia, mendapat serbuan yang begitu kencang—dengan berkecambahnhya wacana islam radikal yang meletup di bebrapa daerah, sehingga berlanjut dengan ledakan konflik. Tentulah kita belum lupa dengan peristiwa penyerangan ahmadiyah di ceukesik dan banten, atau konflik pembangunan gereja Yasmin di Bogor atau konflik berbau agama di Maluku.
Pada konteks yang demikian, mau tak mau, PMII harusmengkampanyekasn“Islam yang ramah—bukan Islam yang marah” serta menampilkan perannya sebagai garda terdepan pergerakan kaum muda berhaluan Islam Ahlussunnah wal jamaah. Apa yang disebut Nahdlatul Ulama sebagai Islam Rahmatan lil Alamin haruslah diterjemahkan dalam praktik-praktik nyata pergerakan. Jika tidak begitu, maka Islam Rahmatan lil Alamin bukan saja berhenti menjadi klaim dan fosil pemikiran, tetapi juga, akan punah dari sejarah kebangsaan kita.
Disisi yang lebih internal, pertumbuhan PMII itu juga menyertai beberapa perkembangan penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Diantaranya adalah, pertamaperubahan politik nasional, lebih khususnya adalah perkembangan dinamika politik, yakni pemilihan kepala daerah dan anggota perwakilan secara langsung. Salah satu dampak penting dari perkembangan ini adalah meluasnya pola politik transaksional dimana nilai, gagasan, dan ideologitidak lagi menjadi ukuran utama, karena “uang menjadi penentu kekuasaan politik”Kedua, terbukanya ruang komunikasi ditingkat publik, yang ditandai dengan pertumbuhan media massa, disatu sisi, memberi efek banjir informasi,namun, disisi yang lainnya, memberi ruang bagi terkonstruksinya tirani media massa; yang mewakili trend dan mewakili citra politik.
Ketiga, otonomi daerah yang berjalan sejak 1999 juga menandai perkembangan demokratisasi yang sangat penting untuk disikapi. Sebagaimana lazimnya sebuah praktik, maka demokrasi juga memiliki potensi untuk dibajak oleh kekuatan-kekuatan dominan di masyarakat. Kekuatan-kekuatan dominan yang diberi judul oleh teori politik sebagai oligarki politiklocal-- atau bahkan, dinasti politik.Keempat, tata ekonomi nasional yang terbajak oleh nalar, kepentingan dan desain kapitalisme lanjut (spaatcapitalismus). Keterbajakan historis-structural yang demikian mengakibatkan Negara perjalan sempoyongan diantara pertarungan modal dan kelompok-kelompok nasionalis.
Sedikit fenomena diatas menjadi penegas jikalau masalah yang terjadi dalam hidup berbangsa kita bukanlah fenomena yang berdiri sendiri. Kesimpulannya adalah bahwafenomena itu juga berada dalam perang pengaruh diantara Negara-negara kuat dan perebutan sumberdaya energy demi mengendalikan Dunia.
Dengan kompleksitas masalah tersebut, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia dituntut untuk lebih memilikisence terhadap perubahan besar di semua levelnya—sehingga PMII secara individu dan organisasi mampu memposisikan dirinya untuk mengkomandoi perubahan. Semua potensi penting ditimbang sebagai bentuk kesiapan generasi.

Menimbang Mahasiswa dan Perubahan Pemikiran PMII
Mahasiswa yang baru memasuki dunia kampus, memiliki motivasi dan orientasi awal yang berbeda, ada yang menganggap kuliah sekadar prestise, ajang cari jodoh, mengasah intelektual, dan –sebagian besar- sekadar sebagai tempat mendapatkan ijazah agar mudah dapat kerja. Salah satu orientasi mahasiswa adalah intelektualisme yang biasanya baru disadari dan terbentuk ketika mahasiswa bersangkutan berinteraksi dengan segenap literatur ilmiah yang diramu dengan nalar kritis dan dibenturkan pada realitas sosial masyarakat.
Namun sayang orientasi yang relatif strategis dalam menjalankan posisi sebagai pioner perubahan di masyarakat ini mulai redup, tergadaikan, dan ditinggalkan. Aktivis mahasiswa banyak yang sekadar jago manajemen organisasi tapi minim kapasitas intelektual, dan sebaliknya banyak “intelektual” yang menghabiskan diri sebagai “intelektual bebas” lalu merasa lebih nyaman bertengger dalam puncak-puncak intelektual yang tak membumi dan elitis.
Bukankah mestinya mahasiswa sebagai aktivis dalam arti luas dapat membumi dan memancarkan sisi intelektualitasnya untuk semua, tak hanya berguna untuk komunitasnya saja. Aktivis yang bergerak pada ranah ini sebenarnya lebih mendekati apa yang disebut Antonio Gramsci sebagai intelektual organik yang mampu mempertautkan teori dan praksis sebagaimana dituju oleh Mazhab Frakfurt agar lebih berguna bagi kehidupan dan memecahkan problem sosial.
Ini menjadi pijakan sekaligus argumentasi tentang fenomena kaum intelektual sekaligus memperkuatbahwa kaum intelektual pada dasarnya bersifat progresif revolusioner, meskipun lebih diwujudkan dalam revolusi pemikiran bukan revolusi fisik. Hal inilah yang menjadikan intelektual sebagai berperilaku, bersikap, dan berkarakter kritis. Dan sebagai kritikus, kaum intelektual menyatakan pikiran dan kritiknya secara jelas dan bijak.
Sejatinya insan intelektual dengan beberapa kualifikasi seperti di atas bukanlah monopoli pendidikan formal, terutama perguruan tinggi. Bahkan banyak kaum intelektual lahir dari luar benteng menara gading kampus. Mereka mampu mengembangkan pemikiran sendiri hingga mencapai kemampuan pemikiran dan perilaku intelektual.
Sebaliknya banyak jebolan perguruan tinggi yang lebih tepat digolongkan sebagai intelegensia daripada intelektual. Intelegensia menurut Gouldner (1979) adalah mereka yang minat intelektualnya secara fundamental bersifat teknis. Hal ini karena sebagai produk perguruan tinggi mereka telah menerima pendidikan yang membuat mereka mampu memegang pekerjaan sesuai dengan bidang dan profesi ilmunya.
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah dimana posisi Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia di ranah ini?. Meskipun--sepanjang sejarah berdirinya Organisasi PMII, telah banyak berkontribusi secara gagasan, penting rasanya kita merefleksikan dua hal,
Pertama; PMII secara organisasi telah menjadi subkultur yang memiliki citra sendiri, memiliki kebebasan berekspresi (dalam konteks gagasan) dan memiliki kecenderungan untuk berinovasi dalam konteks gerakan. Hal inilah yang memungkinkan PMII untuk mengkunstruksi beragam pemikiran secara intelektual untuk menci[ptakan perubahan yang dicita-citakan.
Kedua; Warga pergerakan mesti merefleksikan lagi kedisiplinan Berfikir dan Bergerak. Pada titik ini kita dapat mencermati arus perubahan wacana kader PMII. Terlebih sejak di adopsinya “paradigma” dalam wacana gerakan PMII pada Tahun 1997 yaitu Paradigma Arus Balik Masyarakat pinggiran. Poin mendasar yang ditegaskan dalam paradigma ini ada dua hal; selain analisis tentang Restrukturisasi politik oleh Rezim orde baru, hal yang juga tidak kalah penting adalah Identitas diri PMII yang menggambarkan latar belakang historis, sosio-cultural dan sumber daya yang dimiliki, sebagai gerbong pergerakan kaum muda tradisionalis.
Dalam Paradigma ini dikatakan secara tegas bahwa Dalam konteks disiplin keilmuan, warga PMII dibentuk dalam tradisi keilmuan yang berbasiskan ilmu-ilmu agama dan humaniora. Sementara itu ilmu-ilmu eksakta tidak mendapat ruang sehingga tidak menjadi diversifikasi peran kelmuan yang seimbang antara eksakta dan humaniora.
Pada fase Selanjutnya Kita Hadir Paradigma Kritis Transformatif yang merupakan perwujudan lebih filosofis dan sosiologis dari paradigma sebelumnya (Arus balik masyarakat Pinggiran). Paradigma Kritis Transformatif memiliki Karakteristik utama yaitu :
Prespektif Paradigma Kritis transformatif, menawarkan oprik untuk melakukan penafsiran sejaran dan teori perubahan. Secara geneologis, PKT terkait dengan teori kritis sebagai kritik atas masyarakat kapitalis modern. Dengan prespektif itu, bacaan terhadap masyarakat bukan sebatas ekonomi politik marxistik yang yang reduksionistik, namun juga membaca the dominan idiologi. Epistimologi sosial masyarakat yang menguasai gagasan masyarakat (proses formatif yang saling eksklusi antar wacana social). Psikososial yang membaca konstruksi bathiniah masyarakat. Berbagai variabel diatas tidak dipandang senantiasa ordinat dan subordinat. Berbeda dengan pendekatan marxis, misalnya yang hanya percaya perubahan politik (revolusi politik) menjadi kata kunci segala perubahan. Suprasturktur di subordinasikan pada basis struktur berupa corak produksi masyarakat atau varian lain dari marxisme/sosialisme yang menggeser determinisme ekonominya.
Paradigma ini menurunkan konsep rekayasa sosial yang mempercayai perubahan non-determinis, karena perubahan bias dilakukan dalam berbagai pintu, baik itu pintu politik, deseminasi gagasan, dan penguatan civil society, kebudayaan transformative, gerakan gender, sampai pada gerakan sosial keagamaan transformatif yang diperankan oleh agamawan muda liberatif. Dengan paradigm tersebut, gerakan PMII menjadi terdeseminasi, namun tetap mengandalkan sinergitas pergerakan. Ada yang fokus pada gerakan massa, ada yang fokus pada gerakan social transformative, ada yang focus pada gender, ada yang focus pada kajian pengembangan pemikiran sosial keagamaan alternative, sampai ada yang focus pada dakwah misalnya.
Gambaran diatas telah menegaskan bahwa Paradigma yang lebih difahami sebagai cara pandang PMII terhadap realitas telah memberikan kontribusi pemikiran yang sangat berarti terhadap generasi hari ini, Paradigma Kritis Transformatif (PKT) misalnya, telah merintis jalan untuk mengelola sistem gerak yang multi-front.
Secara konstitusi paradigma ini tetap menjadi cara baca PMII terhadap realitas, namun mesti disadari bahwa dengan perubahan zaman yang justru lebih kompleks, PMII masih berkutat dengan perbedaan tafsir paradigmatik organisasi, meskipun ini dimaknai sebagai dinamika internal—tetapi jika dianalisis lebih jauh, hal ini menjadi problem mendasar, karena distribusi pengetahuan di PMII tidak merata. Hal yang kemudian muncul adalah hanya beberapa lokus yang “dominan” pada sisi pengetahuan.
Kesenjangan yang terlalu jauh pada sisi pengetahuan ini, menjadi tantangan tersendiri secara struktural dan kultural PMII—karena mesti membangkitkan semangat yang sama dalam konteks kedisiplinan Berfikir dan bergerak secara kolektif, dan gerakan Intelektual menjadi salah satu ikhtiyar yang tidak terpisahkan dari problematika ini.

Gerakan Intelektual PMII; Membangun Pengertian--dengan Masalah Kita Sendiri
Citra diri Gerakan intelektual-PMII adalah Intelektual transformatif yang memiliki tanggungjawab untuk menjadikan kampus sebagai medam “pertarungan” dengan menginternalisasi kesadaran akan pentingnya pengetahuan dalam benak mahasiswa. Penegasannya bahwa mahasiswa yang menyandang predikat sebagai kaum intelelektual tentunya tidaklah cukup hanya dituntut memperkaya wawasan dan memperkuat bangunan ilmu pengetahuan untuk kebutuhan mereka sendiri. Tetapi tugas utama mereka di jenjang universitas adalah untuk mencari ilmu sebanyak-banyaknya sesuai dengan basis akademis tanpa menghilangkan kesadaran ruang”—dimana mereka berpijak.
Karena ciri kaum intelektual adalah sosok yang reflektif dan mencerahkan, tidak hanya sebatas dalam intelektual enrichment tetapi juga intelektual enlightment. Maka konsekuensi logisnya adalah kaum intelektual dituntut dapat memberikan pencerahan bagi orang-orang di sekitarnya dengan khasanah-khasanah keilmuan yang mereka miliki. Senada dengan yang dikatakan Antonio Gramsci dalam bukunya “The Prison Notebook: Selections”, bahwa semua orang boleh mengaku dirinya intelektual. Akan tetapi belum tentu semua orang memiliki fungsi intelektual.
Adapun orang yang dikategorikan mempunyai fungsi intelektual, pertamaadalah “intelektual tradisional”; yaitu sosok intelektual yang selalu menebarkan ide-ide, gagasan-gagasan, dan wawasan-wawasan yang dia miliki, sebagai contoh : guru, da’i, dan sebagainya. Kedua, “intelektual organik” atau lebih popular disebut dengan istilah “intelektual profetik” atau “intelektual transformatif”, yakni merupakan sosok intelektual yang selalu peka terhadap problematika sosial yang ada, dan sebisa mungkin mentransformasikan kondisi sosial ke arah yang ke arah yang lebih baik.
Tentulah kita menyadari kekurangan kita secara organisasi sehingga kita akan sama-sama mengerti akan problem internal dan perubahan diruang eksternal organisasi. Maka jelaslah bahwa Intelektual PMII dituntut untuk peka dan berusaha mengentaskan masyarakat dari bencana kemiskinan, ketertindasan, ketidakadilan, krisis kemanusiaan, tuna moral, tuna sosial, tuna intelektual, dan sederet permasalahan lainnya. Pada titik Inilah Gerakan Intelektual PMII penting untuk di Inisiasi kembali, sebagai wujud tanggaung Jawab Moral dan Pengetahuan PMII secara Organisasi—yang kemudian pada fase selanjutnya akan menjadi produksi gagasan yang dimaterialisasi dalam sistem gerak organisasi pada semua level. Semoga PMII dapat Membangun Pengertian dengan segenap Kompleksitas masalahnya.

Strategi Pengembangan PMII


A. Pengertian
Strategi Pembinaan dan pengembangan PMII merupakan garis-garis besar pembinaan dan pengembangan adalah pola dasar dan umum program jangka panjang dan jangka pendek dalam mewujudkan tujuan organisasi supaya langkah PMII menjadi terarah, terpadu dan sustainable (berkelanjutan) setiap kebijakan, program dan garis perjuangannya.
Rangkaian strategi dan program yang terus menerus tersebut dimaksud untuk mewujudkan tujuan PMII
seperti termaktub dalam Anggaran Dasar Bab IV Pasal 4 yaitu : “Terbentuknya pribadi muslim Indonesia berilmu yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, Berilmu, cakap dan bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmunya dan komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia.
Pembinaan dan pengembangan adalah upaya pendidikan baik formal maupun informal yang dilaksanakan secara sadar, terencana, terarah, terpadu, etratur dan bertanggung jawab dalam rangka memperkenalkan, menumbuhkan, membimbing dan mengembangkan suatu kepribadian yang seimbang dan utuh, baik jasmaniah maupun rohaniah.

B. Landasan
Landasan pembinan dan pengembangan PMII disusun berlandaskan:
1. Landasan Ideal :
    a. Islam Ahlussunnah wal Jamaah
    b. Pancasila dan UUD 1945
    c. Nilai-nilai Dasar Pergeraan (NDP)
    d. Keputusan Kongres PMII

2. Struktural:
 Anggaran Dasar Pasal 5 tentang Usaha PMII:
Menghimpun dan membina mahasiswa Islam sesuai dengan asas dan tujuan PMII serta peraturan
perundang-undangan yang berlaku.Melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam berbagai bidang sesuai dengan asas, dan tujuan PMII serta upaya perwujudan cita-cita kemerdekaan Indonesia.
Anggaran Rumah Tangga PMII

3. Landasan Historis:
Produk dan Dokumen Historis Organisasi.

4. Azaz:
 Ketaqwaan, Keseluruhan, Manfaat, Kemasyarakatan, keploporan, independent, kemahasiswaan : Bahwa PMII sebagai organisasi kemahasiswaan haruslah berorientasi pada nilai-nilai obyektif, kritis, analitis dan bertanggung jawab serta antisipatif terhadap masa depan masyarakat bangsa & Negara


C. Modal Dasar dan Dominan
     1) PMII Sebagai organisasi Kemasyarakatan
     2) Ideologi PMII NDP
 3) Jumlah Kader dan Alumni PMII yang tersebar diseluruh Indonesia

Tipologi Kader PMII:
Pertama, intelektual baik akademik (scholar) maupun organik (analis/praktisi). 
Kedua, gerakan massa (student movement).
Ketiga, advokasi sosial baik yang intens dengan pendampingan sosial, maupun advokasi wacana.
Keempat, politisi baik keterlibatan dalam panggung konstalasi politik, maupun persinggungan dengan dunia politisi.
Kelima, kecenderungan profesional dan enterpreneur.
Komunitas Islam Ahlussunnah Waljamaah sebagai kelompok masyarakat terbesar Indonesia.

D. Strategi Pengembangan Kader
Iklim yang mampu menciptakan suasana yang sehat, dinamis dan kompetitif yang selalu dibimbing dengan bingkai taqwa, inteleqtuallitasdan profesionalitas sehingga mampu meningkatkabn kualitas pemikiran dan prestasi, terbangunnya suasana kekeluargaan dalam menjalankan tugas suci keorganisasian, kemasyarakatan dan kebangsaan.
  • Kepemimpinan harus difahami sebgai amanat Allah yang menempatkan setiap insan PMII sebagai Da’I untuk melakukan amar makruf nahi munkar. Sehingga kepemimpinannya selalu tercermin sikap bertanggungjawab melayani, berani, jujur, adil dan ikhlas; serta didalam menjalankan kepemimpinannya selalu penuh dengan kedalaman rasa cinta, arif bijaksana, terbuka dan demokratis.
  • Untuk mewujudkan suasana taqwa, intelektualitas dan profesionalitas serta kepemimpinan sebagai amanat Allah SWT diperlukan suatu gerakan dan mekanisme organisasi yang bertumpu pada kekuatan dzikir dan fikir dalam setiap tata pikir, tata sikap dan tata perilaku bsik secara indivudu maupun organasatoris.
  • Struktur dan aparat organisasi yang tertata dengan baik sehingga dapat mewujudkan sistem dan mekanisme organisasi yang efektif dan efesien, mampu mewadahi dinakima intern organisasi serta mampu merespon dinamika dan perubahan ekternal.
  • Produk dan peraturan-peraturan organisasi yagn konsisten dan tegas menjadi panduan konsitutif , sehingga tercipta auatu mekanisme organisasi yang teratur dan mempunyai kepastian hukum dari tingkat pengurus besar sampai tingkat rayon.
  • Pola komunikasi yang dikembangkan adalah komunikasi individual dan kelembagaan, yaitu terciptanya komunikasi timbal balik dan berdulat serta mampu membedakan antara hubungan individual dan hubungan kelembagaan; baik kedalam maupun keluar.
  • Pola kaderisasi yang dikembangkan selaras dengan tuntutan perkembangan zaman kini dan mendatang

ASWAJA Sebagai Manhaj Al-Harokah



Untuk mensistematisir dan menyusun secara konsepsional dari fikroh ke harakah maka basis argumentasinya harus melandaskan pada akar-akar historis Nahdlatul Ulama dengan menyusun secara lebih sistematis dan konsepsional gagasan-gagasan baru yang bersifat kritis, dan kontektual, diantaranya adalah bagaimana upaya menggerakkan Trilogi NU yang pernal muncul dalam sejarah ke-NU-an yaitu: Nahdlatut Tujjar, Nahdlatul Wathon dan Taswirul afkar, menggerakkan wawasan strategis ke-Aswaja-an, tradisi nusantara, Menggerakkan kaum mustadh’afin, Menggerakkan pribumisasi Islam dan Menggerakkan semangat kebangsaan.

  1. Pertama, bahwa secara historis Aswaja adalah sebuah proses yang lahir bukan terus menjadi tetapi terus berkembang mengikuti dinamika zaman yang selalu berubah. Aswaja secara historis kelahirannya terbagi dalam dua fase, yaitu: sebagai sebuah ajaran dan pemikiran yang sudah lahir dari masa Rasulullah SAW. Hal ini dibuktikan dengan adanya hadits nabi yang menyebut kata “Ahlussunnah wal Jama’ah” sebagai golongan umat yang akan selamat dari 72 golongan yang akan masuk neraka. Tetapi secara pelembagaan, Aswaja mulai hadir pada masa muculnya perpecahan aliran-aliran ilmu kalam yang berujung pada “munculnya perumusan ilmu-ilmu fiqih”.

  2. Kedua, Aswaja dalam lingkup dan tradisi NU menjadi sebuah konsep “pelembagaan Aswaja” yang di dalamnya menyangkut rumusan fiqih, aqidah, dan rumusan tasawuf. Rumusan-rumusan ini membentuk “rumusan pemikiran dan gerakan”. Disebut pemikiran, karena NU dengan konsep Aswajanya mampu mengembangkan berbagai metodologi hukum-hukum syari’ah yang sebelumnya tidak ada. Sementara disebut sebagai gerakan, karena Aswaja selalu menjadi ruh pergerakan para ulama, dari mulai membuat gerakan ekonomi, gerakan politik, gerakan kebudayaan, gerakan keagamaan, gerakan pendidikan dan gerakan kebangsaan.

  3. Ketiga, dalam perjalanannya, Aswaja NU menjadi ruh dalam menuangkan gagasan-gagasan strategis, yang kemudian gagasan-gagasan ini juga diakui dan diakomodir sebagai agenda pembangunan nasional, seperti dengan adanya gagasan kembali ke Khittah Nahdliyah 1926, NU berhasil membangun kemandirian organisasi, NU berhasil menjaga stabilitas pembangunan, dan NU berhasil menjadi garda terdepan dalam menyebarkan Islam rahmatan lil ‘alaminmelalui gerakan Islam damai, dan Islam kebangsaan. Dengan konsep pribumisasi Islam, NU telah menghadirkan dirinya menjadi kekuatan tradisional yang progressif, transformatif, kritis dan konstruktif. Dan pada akhirnya NU menjadi pelopor bagi terbentuknya “Islam Indonesia” dan menjadikannya sebagai model bagi pengembangan Islam di negara-negara muslim lainnya di dunia,
  4. Keempat, dalam perkembanganya, ASWAJA harus mampu menjadi garda terdepan dalam menggerakkan sendi-sendi kebangsaan. Semuanya demi kemaslahatan, kemajuan bangsa dan kejayaan Islam. Dalam tataran ini Aswaja harus memiliki kemampuan untuk menyusun wawasan strategis ke-Aswaja-an yang meliputi: bagaimana tradisi ke-nusantara-an, bagaimana menggerakkan kaum mustadz’afin, bagaimana menggerakkan pribumisasi Islam, dan bagaimana menggerakkan solidaritas kebangsaan.

Dengan adanya transisi Aswaja dari madzhab menjadi Manhaj Al-Fikri sebenarnya memberikan udara segar bagi kita mengapa? Karena dengan demikian nantinya kita akan dapat menghasilkan pandangan-pandangan yang tentu relevan dengan keadaan yang sedang kita alami pada masa sekarang, bukan hanya itu hal ini membuka pintu kreativitas umat. Tapi perlu kita sadari dengan adanya transisi ini, kita dituntut untuk lebih giat, termotivasi dalam usaha kita tafaquh fi al-din, agar nantinya apa yang kita hasilkan benar-benar membawa kemashlahatan bagi umat.





  • NILAI-NILAI ASWAJA YANG TOLERAN DAN ANTI EKSTREM
Dalam sejarah tokoh pemikir Islam, kehadiran Abu Hasan al-Asya’ari dan Abu Manshur al-Maturidi, melalui pemikiran-pemikiran teologis kedua orang ini berhasil mempengaruhi pikiran banyak orang dan mengubah kecenderungan dari berpikir rasionalis ala Mu’tazilah kepada berpikir tradisionalis dengan berpegang pada sunnah Nabi. Aswaja dengan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya seperti tawassuth, tawazun, ta’adul dan tasamuh mampu tampil sebagai sebuah ajaran yang berkarakter lentur, moderat, dan fleksibel. Dari sikap yang lentur dan fleksibel tersebut barang kali yang bisa mengantarkan paham ini diterima oleh mayoritas umat Islam di Indonesia.


“meskipun tidak ada jalan, lalui saja...!!! karena suatu saat kalian pasti akan menemukan jalan walau hanya seujung tombak. Karena keberhasilan diperuntukkan bagi dia yang siap menerimanya”

ASWAJA Sebagai Manhaj Al-Fikr


I. SKETSA SEJARAH

Ahlussunnah walJama’ah (ASWAJA) lahir dari pergulatan intens antara doktrin dengan sejarah. Di wilayah doktrin, debat meliputi soal kalam mengenai status Alqur’an apakah ia mahluk atau bukan, kemudian debat antara sifat-sifat Allah antara ulama’ salafiyyun dengan golongan Mu’tazilah dan seterusnya.

Di wilayah sejarah, proses pembentukan ASWAJA terentang hingga zaman Khulafaur Rasyidin, yakni dimulai sejak terjadi perang shiffin yang melibatkan Kholifah Ali bin Abi Tholib RA dengan Muawiyyah.Bersamaan dengankekalahan kholifah ke-empat tersebut, setelah dikelabui melalui taktik arbitrase (tahkim) oleh kubu muawiyyah, ummat islam mulailah islamterpecah kedalam berbagai golongan. Diantara mereka terdapat Syi’ah, Khowarij, Jabariyyah,Qadariyyah, Mu’tazilah, dll.

Indonesia merupakan salah satu penduduk dengan jumlah penganut faham ASWAJA terbesar di dunia. Mayoritas penduduk yangmemeluk islam adalah penganut madzhab Syafi’idan sebagian besarnya tergabung (baiktergabung secara sadar maupun tidak sadar) dalam Jamiyyah Nahdlotul Ulama’ yang sejak awal berdiri menegaskan sebagi pengamal islam ala Ahlusunnah walJama’ah.


II. PENGERTIAN
Al-sunnah memilki arti jalan,disamping memiliki arti Al-Hadist. Disambungkan dengan ahl keduanya bermakna pengikut jalan Nabi, Para Sahabat,dan Tabi’in. Al-Jama’ah berarti sekumpulan orang yang memiliki tujuan. Bila dimaknai secara kebahasaan, Ahlussunnah wal Jama’ah berarti segolongan orang yang mengikuti jalan Nabi, Para Sahabat dan Tabi’in.

NU merupakan ORMAS islam pertama kali Indonesia yang menegaskan diri berfaham ASWAJA. Dalam konstitusi dasar yang dirumuskan oleh KH. Hasyim Asy’arijuga tidak disebutkan definisi ASWAJA namun tertulis dalam konstitusi tersebut bahwa aswaja merupakan sebuah faham keagamaandimana dalam bidang aqidah menganut pendapat dari Abu Hasan Al-Asy’ari dan Al- Maturidhi, dalam bidang fiqih menganut pada salah satu madzhab empat, dan dalam bidang tasawuf menganut pada Imam Junaid al Baghdadi dan Abu Hamid Al-Ghozali.


III. ASWAJA SEBAGAI MANHAJ AL-FIKR
Kurang lebih sejak 1995/1997, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia meletakkan aswaja sebagai manhaj al fikr. Th 1997 diterbitkan sebuah buku saku tulisan sahabat Khotibul Umam Wiranu berjudul Membaca ulang Aswaja(PB PMII 1997). Konsep dasar yang dibawa dalam aswaja sebagai manhaj al fikr tidak dapat dilepas dari gagasan KH. Said Aqil Siraj yang mengundang kontroversi, mengenai perlunya aswaja ditafsir ulang dengan memberikan kebebasan lebih bagi para intelektual dan ulama’ untuk merujuk langsung kepada ulama’ dan pemikir utama yang tesebut dalam pengertian aswaja.

PMII memandang bahwa aswaja adalah orang-orang yang memiliki metode berfikir keagamaan yang mencakup semua aspek kehidupan dengan berlandaskan atas dasar moderasi, menjaga keseimbangan, dan toleran. Aswaja bukan sebuah madzhab melainkan sebuah metode dan prinsip berfikir dalam menghadapi persoalan-persoalan agama sekaligus urusan sosial kemasyarakatan, inilah makna aswaja sebagai manhaj al fikr.

Sebagai manhaj alfikr, PMII berpegang pada prinsip-prinsip tawasuth (moderat), tawazun (netral), ta’adul (keseimbangan), dan tasamuh (toleran).


IV. PRINSIPASWAJA SEBAGAI MANHAJ
Berikut ini adalah prinsip-prinsipaswaja dalam kehidupan sehari-hari. Prinsip-prinsip tersebut meliputi :
1. AQIDAH
2. BIDANG SOSIAL POLITIK
    a. Prinsip Syura (musyawarah)
    b. Prinsip Al-Adl (keadilan)
    c. Prinsip Al-Hurriyyah (kebebasan)
       - Khifdhu al-nafs (menjaga jiwa)
       - Khifdhu al-din (menjag agama)
          - Khifdhu al-mal (menjaga harta benda)
       - Khifdhu al-nasl (menjaga keturunan)
       - Khifdhu al-irdh (menjaga harga diri)
    d. Prinsip Al-Musawah (kesetaraan derajat)

3. BIDANG ISTINBATH AL-HUKM
    (Pengambilan Hukum Syari’ah)
4. TASAWUF




V. PENUTUP
Ahlussunnah wal Jama’ah sebagai manhaj al fikr bersifat dinamis dan sangat terbuka bagi pembaruan-pembaruan. Sebagai sebuah metode pemahaman dan penghayatan dalam makna tertentu ia tidak dapat disamakan dengan metode akademis yang bersifat ilmiah. Dalam metode akademik, sisi teknikalitas pendekatan di atur sedemikian rupa sehingga menjadi prosedur yang teliti dan nyaris pasti. Namun demkian dalam ruang akademis pembaharuan atau perubahan sangat mungkin terjadi.