Kamis, 14 Desember 2017

ASWAJA Sebagai Manhaj Al-Harokah



Untuk mensistematisir dan menyusun secara konsepsional dari fikroh ke harakah maka basis argumentasinya harus melandaskan pada akar-akar historis Nahdlatul Ulama dengan menyusun secara lebih sistematis dan konsepsional gagasan-gagasan baru yang bersifat kritis, dan kontektual, diantaranya adalah bagaimana upaya menggerakkan Trilogi NU yang pernal muncul dalam sejarah ke-NU-an yaitu: Nahdlatut Tujjar, Nahdlatul Wathon dan Taswirul afkar, menggerakkan wawasan strategis ke-Aswaja-an, tradisi nusantara, Menggerakkan kaum mustadh’afin, Menggerakkan pribumisasi Islam dan Menggerakkan semangat kebangsaan.

  1. Pertama, bahwa secara historis Aswaja adalah sebuah proses yang lahir bukan terus menjadi tetapi terus berkembang mengikuti dinamika zaman yang selalu berubah. Aswaja secara historis kelahirannya terbagi dalam dua fase, yaitu: sebagai sebuah ajaran dan pemikiran yang sudah lahir dari masa Rasulullah SAW. Hal ini dibuktikan dengan adanya hadits nabi yang menyebut kata “Ahlussunnah wal Jama’ah” sebagai golongan umat yang akan selamat dari 72 golongan yang akan masuk neraka. Tetapi secara pelembagaan, Aswaja mulai hadir pada masa muculnya perpecahan aliran-aliran ilmu kalam yang berujung pada “munculnya perumusan ilmu-ilmu fiqih”.

  2. Kedua, Aswaja dalam lingkup dan tradisi NU menjadi sebuah konsep “pelembagaan Aswaja” yang di dalamnya menyangkut rumusan fiqih, aqidah, dan rumusan tasawuf. Rumusan-rumusan ini membentuk “rumusan pemikiran dan gerakan”. Disebut pemikiran, karena NU dengan konsep Aswajanya mampu mengembangkan berbagai metodologi hukum-hukum syari’ah yang sebelumnya tidak ada. Sementara disebut sebagai gerakan, karena Aswaja selalu menjadi ruh pergerakan para ulama, dari mulai membuat gerakan ekonomi, gerakan politik, gerakan kebudayaan, gerakan keagamaan, gerakan pendidikan dan gerakan kebangsaan.

  3. Ketiga, dalam perjalanannya, Aswaja NU menjadi ruh dalam menuangkan gagasan-gagasan strategis, yang kemudian gagasan-gagasan ini juga diakui dan diakomodir sebagai agenda pembangunan nasional, seperti dengan adanya gagasan kembali ke Khittah Nahdliyah 1926, NU berhasil membangun kemandirian organisasi, NU berhasil menjaga stabilitas pembangunan, dan NU berhasil menjadi garda terdepan dalam menyebarkan Islam rahmatan lil ‘alaminmelalui gerakan Islam damai, dan Islam kebangsaan. Dengan konsep pribumisasi Islam, NU telah menghadirkan dirinya menjadi kekuatan tradisional yang progressif, transformatif, kritis dan konstruktif. Dan pada akhirnya NU menjadi pelopor bagi terbentuknya “Islam Indonesia” dan menjadikannya sebagai model bagi pengembangan Islam di negara-negara muslim lainnya di dunia,
  4. Keempat, dalam perkembanganya, ASWAJA harus mampu menjadi garda terdepan dalam menggerakkan sendi-sendi kebangsaan. Semuanya demi kemaslahatan, kemajuan bangsa dan kejayaan Islam. Dalam tataran ini Aswaja harus memiliki kemampuan untuk menyusun wawasan strategis ke-Aswaja-an yang meliputi: bagaimana tradisi ke-nusantara-an, bagaimana menggerakkan kaum mustadz’afin, bagaimana menggerakkan pribumisasi Islam, dan bagaimana menggerakkan solidaritas kebangsaan.

Dengan adanya transisi Aswaja dari madzhab menjadi Manhaj Al-Fikri sebenarnya memberikan udara segar bagi kita mengapa? Karena dengan demikian nantinya kita akan dapat menghasilkan pandangan-pandangan yang tentu relevan dengan keadaan yang sedang kita alami pada masa sekarang, bukan hanya itu hal ini membuka pintu kreativitas umat. Tapi perlu kita sadari dengan adanya transisi ini, kita dituntut untuk lebih giat, termotivasi dalam usaha kita tafaquh fi al-din, agar nantinya apa yang kita hasilkan benar-benar membawa kemashlahatan bagi umat.





  • NILAI-NILAI ASWAJA YANG TOLERAN DAN ANTI EKSTREM
Dalam sejarah tokoh pemikir Islam, kehadiran Abu Hasan al-Asya’ari dan Abu Manshur al-Maturidi, melalui pemikiran-pemikiran teologis kedua orang ini berhasil mempengaruhi pikiran banyak orang dan mengubah kecenderungan dari berpikir rasionalis ala Mu’tazilah kepada berpikir tradisionalis dengan berpegang pada sunnah Nabi. Aswaja dengan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya seperti tawassuth, tawazun, ta’adul dan tasamuh mampu tampil sebagai sebuah ajaran yang berkarakter lentur, moderat, dan fleksibel. Dari sikap yang lentur dan fleksibel tersebut barang kali yang bisa mengantarkan paham ini diterima oleh mayoritas umat Islam di Indonesia.


“meskipun tidak ada jalan, lalui saja...!!! karena suatu saat kalian pasti akan menemukan jalan walau hanya seujung tombak. Karena keberhasilan diperuntukkan bagi dia yang siap menerimanya”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar