Langgengnya budaya patriarki tidak bisa disikapi secara frontal, hal ini dikarenakan sudah mengakar dalam budaya kehidupan sehari-hari kita. Diakui maupun tidak, bias gender dan bermacam-macam bentuk diskrimiminasi serta marjinalisasi masih tetap saja mewarnai kehidupan perempuan. Gerakan untuk mereduksi ketimpangan dan bias gender makin marak dilakukan, namun pada kenyataannya gerakan yang dilakukan hanya bersifat ceremonial belaka dan tidak menyentuh substansi untuk melakukan perubahan atas kondisi perempuan yakni pemenuhan hak yang sama dalam konteks gender (pembagian peran yang dikonstruksi secara sosial dan budaya oleh masyarakat). Baik NGO (Non Governance Organization), organisasi-organisasi perempuan tanpa nama, partai politik, organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan perempuan hingga organisasi mahasiswa seperti Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) masih berusaha mengusung asas yang dinamakan pengarus utamaan gender (PUG) dalam program-program kerjannya.
PMII merupakan organisasi ekstra kampus yang menjadi wadah untuk melakukan perubahan dan kontrol atas fenomena dan permasalahan sosial yang terjadi baik dalam tingkat regional maupun nasional bahkan yang bersifat internasional. Apalagi PMII sudah menyandang sebagai organisasi pengkaderan, dimana di dalam proses berorganisasi yang diutamakan adalah peningkatan kapasitas dan kualitas kader. Hal ini sangat mencerminkan sekali bahwa PMII secara institusi merupakan wadah yang tepat untuk bisa disandingkan dengan organisasi lainnya yang mengusung gerakan untuk mengikis patriarki. Permasalahan sosial yang sering kali dilupakan adalah terkait permasalahan pengkaderan kader putri di PMII. Hal ini dikarenakan tidak semua kader putri di PMII karakteristiknya bisa disamartakan. Penyebab utama yang sering kali juga dilupakan adalah bahwa kita semua sedang hidup di dunia patriarki yang nyaris seluruh sistem kehidupannya adalah di bawah kontrol laki-laki. Keterbatasan akses kader putri untuk bisa mengaktualisasikan diri dan melakukan pengembangan potensi serta wacana menjadi pekerjaan rumah bersama para kader PMII. Karena tidak bisa dilupakan begitu saja, bahwa PMII juga memiliki kader-kader putri yang sangat potensial. Dan dibutuhkan sebuah proses pemeberdayaan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas diri kader putri PMII, lebih-lebih di Kabupaten OKI.
Untuk menghimpun dan menggerakkan kader putri yang jumlahnya makin hari makin sedikit karena proses seleksi alam, maka solusi yang paling tepat adalah memberikan atau menciptakan wadah bagi mereka untuk berkumpul sebagai langkah awal. Mengingat keterbatasan mereka dalam memperoleh akses termasuk dalam berpendapat. Korps PMII Putri (KOPRI) yang telah dimiliki oleh PC PMII KABUPATEN OKI dan sebagain besar PC yang lainnya merupakan wadah yang sangat efektif untuk menciptakan kader-kader putri PMII yang handal. Bukan bermaksud untuk melakukan pengkotakan jenis kelamin, namun patut disadari bahwa terlepas dari carut marutnya kepentingan politik di luar yang meributkan bentuk strukturalnya, KOPRI pada dasarnya sangat membantu dan memiliki kontribusi yang besar di PMII, hal ini terbukti dengan adanya KOPRI kader putri lebih berdaya, mandiri, menjadi pembuat keputusan yang baik serta mereka mampu untuk bersanding dengan kader putra untuk lebih meningkatkan kualitas PMII sebagai organisasi mahasiswa muslim yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai ahlusunnah wal jamaah.
Keseimbangan peran perempuan dan laki-laki di PMII merupakan kunci untuk membuktikan bahwa PMII merupakan organisasi yang matang di bidang pengkaderan. Sehingga pemberian kesempatan yang sama merupakan bentuk aktualisasi PMII sebagai organisasi mahasiswa mulsim yang juga turut mengakui ratifikasi aturan PBB tentang penghapusan diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan (CEDAW). KOPRI dibutuhkan sebagai lembaga perempuan yang bisa mempermudah kader putri untuk melakukan aktualisasi diri dan eksplorasi atas potensi yang mereka punya. Titik tekannya adalah pengembangan tidak dilakukan hanya dalam hal yang berbau domestik saja, namun peran-peran yang bersifat publik juga diajarkan di dalamnya. Sebagai kader PMII yang harusnya tidak bosan untuk belajar, memberikan kesempatan seperti yang diberikan negara terhadap perempuan (affirmative action) merupakan langkah awal yang tepat untuk mengembangkan pengkaderan putri. Dan patut untuk kita ingat secara bersama, bahwa di dalam PMII sendiri masih terdapat budaya patriarki, sehingga anggota ataupun kader putri yang baru kondisinya tidak bisa disamakan (mental dan kapasitas diri) dengan kader-kader putri yang sudah lama di PMII.
Pertanyaan besar para aktivis-aktivis gender dan perempuan di Indonesia adalah mengapa kondisi ketimpangan gender ini masih muncul. Pada dasarnya yang menjadi penghambat untuk berkembangnya perempuan saat ini adalah bukan lagi hanya karena laki-laki dan budaya patriarki saja. Namun yang sering tidak kita sadari sebagai aktivis perempuan PMII adalah egositas kita sebagai kader yang lebih dahulu berproses di PMII untuk menyamakan kondisi kader baru dengan kondisi kita. Sehingga seringkali terjadi perdebatan yang sangat sengit terkait bentuk struktur apa yang cocok untuk kader putri hanya untuk kepentingan segelintir orang. Dan kondisi ini sama persis seperti gambaran mengapa pemberdayaan perempuan di negeri ini juga tidak menunjukkan perubahan yang signifikan. Hal ini dikarenakan para aktivis-aktivis perempuan yang awalnya mereka memperjuangkan kaum perempuan marjinal bergeser untuk lebih memperjuangkan diri mereka sendiri agar bisa lebih berdaya dengan secara tidak sadar menindas perempuan marjinal sehingga yang marjinal semakin berada di posisi yang super marjinal. Sahabat/i, jika kita merupakan kader PMII yang dengan tulus ingin membangun PMII dan meningkatkan kualitas kader putri PMII maka mulai saat ini marilah kita mencoba untuk jujur dengan diri kita masing-masing dan meletakkan egositas serta mulai untuk membangun lembaga kader putri sebagai wadah kader putri di manapun berada. Perubahan ada di tangan kita.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar